Problem Solving Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Antara Petani dan PT Benindo -->



Problem Solving Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Antara Petani dan PT Benindo

Tri Wulan Jaya Yonk
Rabu, 05 Mei 2021


Makassar, Beritajournalis.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin merespon cepat keluhan petani jagung di Kabupaten Soppeng yang hasil panennya belum dibayarkan oleh pihak PT Benindo Perkasa Utama.


Diketahui PT Benindo memiliki kerjasama bantuan bibit jagung gratis kepada petani se Sulawesi Selatan termasuk Soppeng dan Wajo, dengan perjanjian setelah panen dijual kembali ke PT Benindo dan dibayar 15 hari.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Selasa (4/5/2021), dengan mengundang pihak PT Benindo Perkasa Utama, masyarakat perwakilan petani dan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


"Pekan lalu waktu ada kunjungan kerja di Soppeng Saya menerima aspirasi dari beberapa petani jagung terkait keterlambatan pembayaran dari PT Benindo, padahal petani mendapatkan informasi bahwa pemerintah provinsi sudah mencairkan anggaran PT Benindo, tapi pihak PT Benindo menyampaikan belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.


"Saat itu, Saya langsung berkomunikasi dengan  Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait pembayaran, dan Pak Kadis sampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pihak PT Benindo, belum dibayarkan. Tapi masyarakat tetap percaya informasi yang beredar bahwa sudah dibayarkan, hingga Saya menginisiasi RDP ini," lanjutnya.


Andi Etti sapaannya, menegaskan, RDP ini dilaksanakan untuk memperjelas informasi terkait keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pihak PT Benindo kepada petani jagung, dan berharap petani tidak mudah mempercayai informasi yang diterima.


"(RDP) Ini untuk mencegah kesalahapahaman antar masyarakat dengan PT Benindo, terlebih ada informasi yang tidak utuh diterima masyarakat terkait pembayaran, bahkan informasi itu bisa memperkeruh hubungan kerjasama yang selama ini terbangun antar petani dengan PT Benindo," jelasnya.


Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjahjo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, kata Andi Ettix Petani mendengarkan langsung kondisi sesungguhnya terkait keterlambatan pembayaran yang dialami petani.


"Ada Rp. 10,3 milyar uang PT Benindo belum dibayarkan pemprov. Terkait pembayaran ke petani, PT Benindo juga menyampaikan ada beberapa yang sudah dibayarkan, menggunakan dana sendiri dan pinjaman. Bahkan PT Benindo mengajukan pinjaman ke Bank Sulsel untuk membayar petani," jelasnya.


"Dan juga tadi Pak Rasyid menyampaikan komitmennya untuk secepatnya memproses dana PT Benindo, dengan beberapa utang yang ada di dinas pertanian sebesar Rp. 34 milyar," ungkap Legislator Sulsel dua periode ini. (Red/Tri Wulan Jaya).